Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan dan telah mendapatkan potongan harga pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua (STATUS SEDANG MENUNGGU PENERBITAN STNK dan TNKB)
Proses verifikasi kesesuaian data transaksi penjualan (Biodata Konsumen, STNK dan TNKB). Akan diajukan penggantian potongan harga ke Pemerintah untuk Perusahaan Industri (PENYAMPAIAN LAPORAN PENJUALAN DILAKUKAN DI HARI KERJA PERTAMA DI BULAN SELANJUTNYA)
Telah dilakukan penggantian potongan harga KBL Berbasis Baterai Roda Dua dari Pemerintah ke Perusahaan Industri
Program ini dibuat dalam rangka menjalankan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, serta untuk meningkatkan efisiensi ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.
Maka untuk meningkatkan percepatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua, perlu diberikan bantuan pemerintah guna meningkatkan daya beli dan keterjangkauan masyarakat terhadap KBLBB roda dua dengan cara memberikan Program Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Adapun kriteria masyarakat penerima bantuan ini merupakan seluruh masyarakat yang terdaftar di data kependudukan Republik Indonesia. Program Bantuan diberikan untuk 1 (satu) kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan 1 (satu) nomor induk kependudukan yang sama.